Badan Eksekutif Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Al-Bahjah adalah organisasi kemahasiswaan (Keriayahan) sebagai lembaga eksekutif di STAI Al-Bahjah. Berada dibawah garis instruksi Ketua STAI Al-Bahjah dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Bahjah.

1. Tujuan BEM STAI Al-Bahjah meliputi:

  1. Mampu menciptakan situasi yang kondusif di kampus atau organisasi intra kampus.
  2. Mampu menjadi organisasi yang bisa dijadikan sebagai sarana belajar dalam hal pengembangan kemampuan, seperti pengembangan soft skills, kepemimpinan, public speaking, komunikasi, kerja sama dan lain sebagainya.
  3. Menjunjung tinggi nilai Manhajiyah Al-Bahjah di dalam maupun diluar kampus STAI Al-Bahjah
  4. Menjunjung tinggi nilai kebangsaan di dalam maupun diluar kampus STAI Al-Bahjah

2. Fungsi dari BEM STAI Al-Bahjah adalah sebagai berikut:

  1. BEM STAI Al-Bahjah berfungsi sebagai lembaga pelaksana kegiatan kemahasiswaan tingkat Perguruan Tinggi;
  2.  Dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, BEM STAI Al-Bahjah melaksanakan program kerja selama satu priode sesuai dengan Program Kerja dan Rencana Kerja yang telah disusun bersama Wakil Ketua III STAI Al-Bahjah;
  3.  BEM STAI Al-Bahjah mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan selama satu periode kepada Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dengan tembusan kepada Ketua;
  4. BEM STAI Al-Bahjah juga merupakan Agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
  5. BEM STAI Al-Bahjah sebagai social control dalam melihat setiap kebijakan baik dalam lingkungan kampus maupun didalam pemerintahan Republik Indonesia ( regional dan nasional )
  6. BEM STAI Al-Bahjah sebagai organisasi yang dapat membangun sinergitas dengan seluruh ormawa di kampus.
  7. BEM STAI Al-Bahjah juga sebagai fasilitator dalam menjaring aspirasi mahasiswa.
  8. BEM STAI Al-Bahjah dapat menyampaikan saran dan usulan kepada pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan aspirasi mahasiswa.