Badan Eksekutif Mahasiswa STAI Al-Bahjah adalah organisasi kemahasiswaan (Keriayahan) sebagai lembaga eksekutif di STAI Al-Bahjah. Berada dibawah garis instruksi Ketua STAI Al-Bahjah dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Al-Bahjah.
1. Tujuan BEM STAI Al-Bahjah meliputi:
- Mampu menciptakan situasi yang kondusif di kampus atau organisasi intra kampus.
- Mampu menjadi organisasi yang bisa dijadikan sebagai sarana belajar dalam hal pengembangan kemampuan, seperti pengembangan soft skills, kepemimpinan, public speaking, komunikasi, kerja sama dan lain sebagainya.
- Menjunjung tinggi nilai Manhajiyah Al-Bahjah di dalam maupun diluar kampus STAI Al-Bahjah
- Menjunjung tinggi nilai kebangsaan di dalam maupun diluar kampus STAI Al-Bahjah
2. Fungsi dari BEM STAI Al-Bahjah adalah sebagai berikut:
- BEM STAI Al-Bahjah berfungsi sebagai lembaga pelaksana kegiatan kemahasiswaan tingkat Perguruan Tinggi;
- Dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, BEM STAI Al-Bahjah melaksanakan program kerja selama satu priode sesuai dengan Program Kerja dan Rencana Kerja yang telah disusun bersama Wakil Ketua III STAI Al-Bahjah;
- BEM STAI Al-Bahjah mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan selama satu periode kepada Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dengan tembusan kepada Ketua;
- BEM STAI Al-Bahjah juga merupakan Agent of change dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
- BEM STAI Al-Bahjah sebagai social control dalam melihat setiap kebijakan baik dalam lingkungan kampus maupun didalam pemerintahan Republik Indonesia ( regional dan nasional )
- BEM STAI Al-Bahjah sebagai organisasi yang dapat membangun sinergitas dengan seluruh ormawa di kampus.
- BEM STAI Al-Bahjah juga sebagai fasilitator dalam menjaring aspirasi mahasiswa.
- BEM STAI Al-Bahjah dapat menyampaikan saran dan usulan kepada pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan aspirasi mahasiswa.