- Sistem Kredit : Sistem Kredit adalah pemberian penghargaan terhadap beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan pendidikan dinyatakan dengan kredit. Dalam Sistem Kredit, setiap matakuliah ditentukan oleh waktu dan keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, praktikum, kuliah lapangan, dan tugas-tugas lainnya.
- Semester : Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan. Satu semester setara dengan 14 minggu, yang mencakup kegiatan perkuliahan, praktikum, dan kerja lapangan. Adapun evaluasinya dilaksanakan dalam bentuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
- Sistem Kredit Semester (SKS) : Sistem Kredit Semester (SKS) merupakan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan, di mana beban studi mahasiswa, beban studi dosen, dan beban penyelenggaraan lembaga pendidikan dinyatakan dalam satuan Sistem Kredit Semester.
- Satuan kredit semester (sks): Satuan kredit semester (sks, singkatan tidak memakai huruf kapital) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan nilai kredit, besarnya beban studi, dan pengakuan keberhasilan tenaga pengajaran, beban tugas, dan pengakuan keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan.
- Kekhususan Sistem Kredit Semester :Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester mempunyai ciri khusus, antara lain:
-
- Dalam sistem kredit semester, matakuliah diberi harga yang disebut nilai kredit. Besar-kecilnya nilai kredit setiap matakuliah tidak sama, bergantung pada banyaknya materi dan waktu yang diperlukan.
- Besar-kecilnya nilai setiap matakuliah yang diperoleh mahasiswa ditentukan atas dasar besar-kecilnya tugas-tugas perkuliahan, praktikum, pembuatan laporan, dan lain sebagainya.
- Setiap mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menentukan:
- Matakuliah dan kegiatan studi lainnya yang diprogram dalam semester tertentu.
- Perencanaan studi pada semester 3 ke atas yang didasarkan pada hasil studi yang diperoleh pada semester sebelumnya.
- Jangka waktu untuk menyelesaikan beban studi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
-
- Jumlah dalam satuan kredit dan beban studi yang diperoleh mahasiswa pada semester tertentu sangat ditentukan oleh kecakapan dan kemampuan mahasiswa pada semester sebelumnya.